Kejati Jateng Selamatkan Keuangan Negara Rp36,8 Miliar dari Korupsi
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mencatat keberhasilan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp36,8 miliar dari berbagai penanganan perkara hukum.
Bahrul Ulum
3 September 2026, 09:30 WIB
1 menit baca
•
8 pembaca
Sumber foto/ilustrasi: Antara News Terkini
KAJUARA.NET โ Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah berhasil mencatatkan penyelamatan keuangan negara dengan nilai fantastis mencapai Rp36,8 miliar yang bersumber dari penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Detail Peristiwa & Konteks
Penyelamatan keuangan negara ini merupakan hasil dari komitmen penegak hukum dalam mengusut tuntas berbagai kasus korupsi dan tindak pidana lainnya di wilayah hukum Jawa Tengah. Langkah tegas ini tidak hanya berfokus pada pemidanaan pelaku, tetapi juga optimalisasi pengembalian aset negara yang telah dirugikan.
Poin Penting Liputan
- Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mencatat total penyelamatan keuangan negara mencapai Rp36,8 miliar.
- Dana tersebut berasal dari penanganan perkara tindak pidana korupsi dan kejahatan lainnya.
- Upaya ini mencerminkan komitmen aparat penegak hukum dalam pemulihan aset negara yang dikorupsi.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.
Topik Terkait: