Kejati NTB Tangani 24 Kasus Korupsi Sepanjang Tahun 2026
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat bersama jajaran kejaksaan negeri menangani sebanyak 24 kasus dugaan korupsi sepanjang tahun 2026.
Bahrul Ulum
3 September 2026, 09:30 WIB
1 menit baca
•
8 pembaca
Sumber foto/ilustrasi: Antara News Terkini
KAJUARA.NET โ Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama seluruh jajaran kejaksaan negeri di wilayahnya tercatat menangani sebanyak 24 kasus dugaan tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2026 sebagai komitmen penegakan hukum.
Detail Peristiwa & Konteks
Penanganan puluhan perkara rasuah ini melibatkan koordinasi intensif antara Kejati NTB dan satuan kerja di tingkat kabupaten/kota. Langkah ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas berbagai bentuk penyimpangan anggaran serta penyalahgunaan wewenang di daerah.
Poin Penting Liputan
- Kejati NTB tangani 24 kasus dugaan korupsi selama 2026.
- Penanganan melibatkan jajaran kejaksaan negeri di wilayah NTB.
- Komitmen nyata aparat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.
Topik Terkait: