Keluarga Pelajar Korban Kericuhan Pejompongan Kaji Langkah Hukum
Keluarga pelajar korban kericuhan di Pejompongan Raya masih mempertimbangkan laporan kepolisian dan menunggu hasil visum resmi.
KAJUARA.NET โ Keluarga Faturohman (18), pelajar Madrasah Aliyah Jamiat Kheir yang menjadi korban penganiayaan saat kericuhan di kawasan Pejompongan Raya, Jakarta Pusat, masih mempertimbangkan langkah hukum lanjutan sambil menunggu hasil visum medis.
Detail Peristiwa & Konteks
Insiden kekerasan yang menimpa korban terjadi di tengah situasi kericuhan yang melanda kawasan Pejompongan Raya, Tanah Abang. Pihak keluarga menyatakan saat ini masih berfokus pada kondisi pemulihan korban serta mengumpulkan bukti medis sebelum memutuskan untuk membawa kasus ini secara resmi ke ranah kepolisian.
Poin Penting Liputan
- Korban merupakan Faturohman (18), seorang pelajar Madrasah Aliyah Jamiat Kheir.
- Penganiayaan terjadi di tengah kericuhan di Jalan Pejompongan Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
- Keluarga korban masih menempuh langkah wait and see dengan menunggu hasil visum keluar.
- Langkah hukum berupa laporan ke pihak kepolisian masih dalam tahap pertimbangan keluarga.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.