KemenHAM Genjot Regulasi Uji Tuntas HAM untuk Perusahaan
Kementerian HAM mempercepat penyusunan regulasi uji tuntas HAM bagi perusahaan guna mencegah kegiatan usaha yang merugikan masyarakat.
Bahrul Ulum
31 Agustus 2026, 22:00 WIB
1 menit baca
•
9 pembaca
Sumber foto/ilustrasi: Antara News NTB (Mataram)
KAJUARA.NET โ Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) bergerak cepat mematangkan regulasi terkait uji tuntas HAM bagi perusahaan guna memastikan aktivitas bisnis tidak merugikan masyarakat.
Detail Peristiwa & Konteks
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto menyatakan bahwa kementeriannya kini tengah mempercepat penyusunan regulasi mengenai uji tuntas HAM (human rights due diligence). Langkah strategis ini diambil sebagai instrumen preventif untuk memastikan setiap kegiatan operasional perusahaan sejalan dengan prinsip-prinsip perlindungan HAM.
Poin Penting Liputan
- Kementerian HAM mempercepat penyusunan regulasi uji tuntas HAM bagi perusahaan.
- Inisiatif ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri HAM, Mugiyanto.
- Kebijakan difokuskan sebagai langkah pencegahan agar kegiatan usaha tidak merugikan hak-hak masyarakat.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.
Topik Terkait: