Kemenhub Siapkan Regulasi Drone untuk Angkutan Penumpang
Kementerian Perhubungan mulai menyusun pengaturan penggunaan pesawat nirawak atau drone untuk mengantisipasi layanan angkutan penumpang di masa depan.
KAJUARA.NET โ Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai mengambil langkah antisipatif dengan menyiapkan regulasi khusus terkait penggunaan pesawat nirawak atau drone sebagai sarana angkutan penumpang.
Detail Peristiwa & Konteks
Perkembangan teknologi aviasi yang pesat menuntut kesiapan regulasi dari pemerintah. Kemenhub menilai penyusunan aturan ini penting untuk mengantisipasi tren masa depan di mana drone tidak hanya digunakan untuk logistik, tetapi juga mobilitas manusia secara komersial, dengan tetap memprioritaskan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan.
Poin Penting Liputan
- Kementerian Perhubungan mulai menyusun aturan operasional drone.
- Pengaturan difokuskan untuk mengantisipasi layanan angkutan penumpang.
- Langkah ini diambil demi menjamin aspek keselamatan dan keamanan transportasi masa depan.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.