LIVE KAJUARA.NET — Kabar Akurat, Jujur Untuk Anda, Ringkas dan Aktual Senin, 14 September 2026
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
Bahasa / Language
Kanal Berita
Informasi & Redaksi

Kemenkomdigi Larang Operator Seluler Hapus Sisa Kuota Pelanggan

Menteri Komunikasi dan Digital menerbitkan surat edaran resmi yang melarang operator seluler menghilangkan sisa kuota internet milik pelanggan.

Bahrul Ulum
29 Agustus 2026, 05:24 WIB
1 menit baca 127 pembaca
Kemenkomdigi Larang Operator Seluler Hapus Sisa Kuota Pelanggan
Sumber foto/ilustrasi: CNN Indonesia Teknologi

KAJUARA.NET โ€” Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) secara resmi melarang seluruh operator seluler untuk menghapus sisa kuota internet pelanggan, memberikan kepastian dan perlindungan lebih baik bagi konsumen layanan telekomunikasi di Indonesia.

Advertisement

Detail Peristiwa & Konteks

Kebijakan perlindungan konsumen ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang diterbitkan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. Langkah tegas tersebut diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap hangusnya sisa kuota data yang telah dibeli namun tidak habis dalam periode waktu tertentu.

Poin Penting Liputan

  • Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menerbitkan Surat Edaran khusus untuk operator seluler.
  • Aturan baru secara tegas melarang operator telekomunikasi menghilangkan sisa kuota internet pelanggan.
  • Kebijakan ini bertujuan melindungi hak-hak konsumen agar mendapatkan nilai penuh dari layanan yang dibeli.
Dukung Kami

Agar informasi update terus, support kami.

Baca kelanjutan artikel selengkapnya »
Melanjutkan liputan lengkap via CNN Indonesia Teknologi
Baca Selanjutnya
Sumber liputan: CNN Indonesia Teknologi
Dikurasi oleh Redaksi KAJUARA.NET
Advertisement
Beranda Nasional Cari Menu