Kemenkum Lampung Dorong Sengketa Nonlitigasi Lewat Peacemaker
Kanwil Kemenkum Lampung mendorong optimalisasi penyelesaian sengketa nonlitigasi guna memperkuat peran Non Litigation Peacemaker.
Bahrul Ulum
31 Agustus 2026, 19:15 WIB
1 menit baca
•
8 pembaca
Sumber foto/ilustrasi: Antara News Lampung
KAJUARA.NET โ Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Lampung mengambil langkah strategis untuk mengoptimalkan penyelesaian sengketa di luar pengadilan melalui penguatan peran juru damai nonlitigasi.
Detail Peristiwa & Konteks
Dorongan optimalisasi penyelesaian sengketa nonlitigasi ini disampaikan jajaran Kanwil Kemenkum Lampung dalam momentum pembukaan Musyawarah Daerah I. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghadirkan keadilan yang lebih cepat, efisien, dan dapat diakses oleh masyarakat luas tanpa harus melalui proses peradilan yang panjang.
Poin Penting Liputan
- Kanwil Kemenkum Lampung mendorong optimalisasi penyelesaian sengketa nonlitigasi.
- Fokus utama diarahkan pada penguatan peran Non Litigation Peacemaker di tengah masyarakat.
- Inisiatif ini disampaikan secara resmi pada pembukaan Musyawarah Daerah I.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.
Topik Terkait: