LIVE KAJUARA.NET — Kabar Akurat, Jujur Untuk Anda, Ringkas dan Aktual Minggu, 13 September 2026
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
Bahasa / Language
Kanal Berita
Informasi & Redaksi

Kemenkum Perkuat Aset SMAN 1 Bandung, Batalkan Badan Hukum PLK

Kementerian Hukum menegaskan pembatalan status badan hukum Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) dan memperkuat lahan SMAN 1 Bandung sebagai aset negara.

Bahrul Ulum
31 Agustus 2026, 15:20 WIB
1 menit baca 7 pembaca
Kemenkum Perkuat Aset SMAN 1 Bandung, Batalkan Badan Hukum PLK
Sumber foto/ilustrasi: Antara News Jawa Barat

KAJUARA.NET โ€” Kementerian Hukum (Kemenkum) menegaskan tetap mempertahankan keputusan membatalkan status badan hukum Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) sekaligus memperkuat lahan SMAN 1 Bandung sebagai aset sah milik negara.

Advertisement

Detail Peristiwa & Konteks

Keputusan ini diambil menyusul sengketa lahan yang melibatkan area sekolah tersebut. Dengan dikuatkannya pembatalan badan hukum PLK, pemerintah memastikan bahwa status kepemilikan lahan SMAN 1 Bandung tetap berada di tangan negara untuk kepentingan dunia pendidikan.

Poin Penting Liputan

  • Kementerian Hukum resmi mempertahankan pembatalan status badan hukum Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK).
  • Lahan SMAN 1 Bandung dipastikan tetap menjadi aset sah milik negara.
  • Keputusan ini memperjelas status hukum lahan sekolah di tengah sengketa yang terjadi.
Dukung Kami

Agar informasi update terus, support kami.

Baca kelanjutan artikel selengkapnya »
Melanjutkan liputan lengkap via Antara News Jawa Barat
Baca Selanjutnya
Sumber liputan: Antara News Jawa Barat
Dikurasi oleh Redaksi KAJUARA.NET
Advertisement
Beranda Nasional Cari Menu