Kernet Minibus Buron 4 Bulan Ditangkap Polisi di Deli Serdang
Polres Serdang Bedagai menangkap kernet minibus berinisial MR yang buron selama empat bulan setelah nekat membawa kabur mobil majikannya.
KAJUARA.NET โ Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Serdang Bedagai berhasil membekuk seorang kernet minibus berinisial MR (42) yang telah buron selama empat bulan. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan setelah nekat membawa kabur mobil majikannya yang seharusnya diperbaiki.
Detail Peristiwa & Konteks
Peristiwa pencurian ini bermula ketika korban, Muktar Lupti (49), menyerahkan mobil minibus miliknya dengan nomor polisi BM 7675 JU kepada MR untuk diperbaiki. Namun, alih-alih merawat atau memperbaiki kendaraan tersebut, pelaku justru melarikan diri bersama mobil itu. Korban yang dirugikan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian hingga akhirnya pelaku berhasil dilacak dan diamankan di wilayah Deli Serdang setelah sempat buron empat bulan.
Poin Penting Liputan
- Pelaku berinisial MR (42) merupakan warga Desa Jaharun B, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.
- MR berstatus sebagai buronan selama empat bulan sebelum akhirnya diringkus oleh Tim URC Polres Serdang Bedagai.
- Modus operandi pelaku adalah membawa kabur mobil minibus bernomor polisi BM 7675 JU milik korban Muktar Lupti (49) dengan dalih diperbaiki.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.