LIVE KAJUARA.NET — Kabar Akurat, Jujur Untuk Anda, Ringkas dan Aktual Minggu, 13 September 2026
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
Bahasa / Language
Kanal Berita
Informasi & Redaksi

Ketua Yayasan UNHAM Prof OK Saidin Laporkan Dua Akun Medsos ke Polda Sumut

Merasa dicemarkan nama baiknya, Ketua Yayasan Universitas Tengu Amir Hamzah (UNHAM) Prof OK Saidin resmi melaporkan dua akun media sosial ke Polda Sumut.

Bahrul Ulum
29 Agustus 2026, 16:10 WIB
1 menit baca 40 pembaca
Ketua Yayasan UNHAM Prof OK Saidin Laporkan Dua Akun Medsos ke Polda Sumut
Sumber foto/ilustrasi: Antara News Sumatera Utara

KAJUARA.NET โ€” Ketua Yayasan Universitas Tengu Amir Hamzah (UNHAM), Prof. Dr. H. OK. Saidin, SH, M.Hum, secara resmi mengambil langkah hukum dengan melaporkan dua akun media sosial ke Polda Sumut atas dugaan pencemaran nama baik.

Advertisement

Detail Peristiwa & Konteks

Laporan ini dilayangkan menyusul adanya konten yang dianggap memuat unsur fitnah terhadap dirinya yang disebarkan melalui platform digital. Sebagai pimpinan institusi pendidikan tinggi, langkah hukum ini ditempuh untuk memulihkan nama baik sekaligus memberikan efek jera agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Poin Penting Liputan

  • Prof. Dr. H. OK. Saidin, SH, M.Hum bertindak sebagai pelapor dalam kapasitasnya sebagai Ketua Yayasan UNHAM.
  • Dua akun media sosial yang dilaporkan adalah akun TikTok atas nama Datuk Arifin dan akun Facebook Koyok Kombur Molutov.
  • Laporan resmi telah dimasukkan ke Polda Sumut dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Dukung Kami

Agar informasi update terus, support kami.

Baca kelanjutan artikel selengkapnya »
Melanjutkan liputan lengkap via Antara News Sumatera Utara
Baca Selanjutnya
Sumber liputan: Antara News Sumatera Utara
Dikurasi oleh Redaksi KAJUARA.NET
Advertisement
Beranda Nasional Cari Menu