Ketua Yayasan UNHAM Prof OK Saidin Laporkan Dua Akun Medsos ke Polda Sumut
Merasa dicemarkan nama baiknya, Ketua Yayasan Universitas Tengu Amir Hamzah (UNHAM) Prof OK Saidin resmi melaporkan dua akun media sosial ke Polda Sumut.
KAJUARA.NET โ Ketua Yayasan Universitas Tengu Amir Hamzah (UNHAM), Prof. Dr. H. OK. Saidin, SH, M.Hum, secara resmi mengambil langkah hukum dengan melaporkan dua akun media sosial ke Polda Sumut atas dugaan pencemaran nama baik.
Detail Peristiwa & Konteks
Laporan ini dilayangkan menyusul adanya konten yang dianggap memuat unsur fitnah terhadap dirinya yang disebarkan melalui platform digital. Sebagai pimpinan institusi pendidikan tinggi, langkah hukum ini ditempuh untuk memulihkan nama baik sekaligus memberikan efek jera agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Poin Penting Liputan
- Prof. Dr. H. OK. Saidin, SH, M.Hum bertindak sebagai pelapor dalam kapasitasnya sebagai Ketua Yayasan UNHAM.
- Dua akun media sosial yang dilaporkan adalah akun TikTok atas nama Datuk Arifin dan akun Facebook Koyok Kombur Molutov.
- Laporan resmi telah dimasukkan ke Polda Sumut dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.