KKP Terbitkan 162 Dokumen Perizinan Nelayan Lewat Gerai Khusus
Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil melayani 162 dokumen perizinan usaha nelayan melalui gerai layanan di kawasan nelayan.
Bahrul Ulum
1 September 2026, 13:30 WIB
1 menit baca
•
7 pembaca
Sumber foto/ilustrasi: Antara News Bisnis
KAJUARA.NET โ Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempercepat legalitas usaha penangkapan ikan dengan menerbitkan ratusan dokumen perizinan langsung di sentra-sentra nelayan.
Detail Peristiwa & Konteks
Langkah jemput bola ini dilakukan untuk mempermudah para pelaku usaha perikanan dalam mengurus legalitas operasional mereka. Kehadiran gerai layanan di kawasan nelayan bertujuan memangkas birokrasi dan mendekatkan akses pelayanan publik kepada masyarakat pesisir yang membutuhkan dokumen sah dalam melaut.
Poin Penting Liputan
- KKP mencatat sebanyak 162 dokumen perizinan usaha nelayan telah diterbitkan melalui layanan gerai.
- Inisiatif ini dirancang untuk mempermudah akses nelayan terhadap legalitas penangkapan ikan.
- Pelayanan langsung di lokasi sentra nelayan bertujuan memangkas birokrasi perizinan.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.
Topik Terkait: