Komisi XIII DPR Desak Patroli WNA Diperluas ke Berbagai Daerah
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya meminta Ditjen Imigrasi memperluas patroli pengawasan warga negara asing tidak hanya di Bali.
Bahrul Ulum
3 September 2026, 08:00 WIB
1 menit baca
•
8 pembaca
Sumber foto/ilustrasi: Antara News Terkini
KAJUARA.NET โ Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mendesak Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperluas cakupan patroli pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) ke berbagai daerah di Indonesia, tidak hanya terpusat di Bali.
Detail Peristiwa & Konteks
Desakan ini disampaikan menyusul masih maraknya pelanggaran keimigrasian dan aktivitas WNA yang meresahkan di luar wilayah Pulau Dewata. Pengawasan yang lebih masif dan menyeluruh dinilai krusial untuk menjaga kedaulatan hukum serta ketertiban umum di seluruh wilayah Indonesia.
Poin Penting Liputan
- Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya meminta Ditjen Imigrasi memperluas patroli WNA.
- Pengawasan tidak boleh hanya berfokus di Bali saja.
- Perluasan patroli bertujuan menekan pelanggaran keimigrasian di berbagai daerah.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.