KPK Panggil Tiga Saksi Usai Tahan Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi menyusul penahanan mantan Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv dalam kasus dugaan gratifikasi.
KAJUARA.NET โ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dengan memanggil tiga orang saksi.
Detail Peristiwa & Konteks
Pemanggilan para saksi ini dilakukan lembaga antirasuah berselang setelah penahanan tersangka Muhammad Haniv selaku mantan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus. Langkah ini diambil untuk menggali dan melengkapi alat bukti terkait aliran dana gratifikasi yang disinyalir melibatkan pihak-pihak terkait di lingkungan Kementerian Keuangan.
Poin Penting Liputan
- KPK memanggil tiga orang saksi untuk diperiksa dalam penyidikan kasus perpajakan.
- Pemeriksaan dilakukan usai penahanan tersangka Muhammad Haniv.
- Haniv merupakan mantan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus.
- Kasus ini berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Ditjen Pajak Kemenkeu.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.