KPK Periksa Staf KJRI Kuching Terkait Kasus Silmy Karim
Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa seorang Staf KJRI Kuching Malaysia dalam penyidikan kasus yang menyeret Silmy Karim.
Bahrul Ulum
1 September 2026, 17:10 WIB
1 menit baca
•
12 pembaca
Sumber foto/ilustrasi: Antara News Terkini
KAJUARA.NET โ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap seorang Staf Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching, Malaysia, sebagai bagian dari proses penyidikan yang melibatkan Silmy Karim.
Detail Peristiwa & Konteks
Pemeriksaan ini dilakukan penyidik lembaga antirasuah untuk mendalami berbagai informasi serta mengumpulkan alat bukti yang relevan. Kehadiran saksi dari unsur perwakilan diplomatik ini diharapkan mampu membuka lebih terang duduk perkara yang tengah disidik oleh KPK.
Poin Penting Liputan
- KPK memeriksa seorang Staf KJRI Kuching, Malaysia.
- Pemeriksaan berkaitan langsung dengan penyidikan kasus Silmy Karim.
- Langkah ini diambil untuk melengkapi berkas perkara dan mendalami aliran informasi.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.