LPSK Catat 13.000 Layanan Perlindungan Diberikan Sejak Januari 2026
LPSK memberikan sekitar 13.000 layanan perlindungan kepada saksi dan korban sejak Januari 2026 sebagai komitmen penegakan hukum.
KAJUARA.NET โ Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatatkan capaian signifikan dalam penegakan hukum dan keadilan bagi masyarakat dengan menyalurkan belasan ribu layanan perlindungan sepanjang tahun.
Detail Peristiwa & Konteks
Sejak Januari 2026, LPSK secara aktif menangani berbagai permohonan dan memberikan sekitar 13.000 layanan perlindungan kepada saksi maupun korban. Langkah ini mencerminkan komitmen lembaga dalam memastikan keamanan pihak-pihak krusial yang terlibat dalam proses peradilan agar dapat memberikan keterangan secara aman tanpa rasa takut.
Poin Penting Liputan
- LPSK mencatat sekitar 13.000 layanan perlindungan telah diberikan sejak Januari 2026.
- Layanan ini ditujukan khusus bagi saksi dan korban yang membutuhkan pengamanan hukum.
- Capaian ini memperkuat peran strategis lembaga dalam mendukung proses penegakan hukum yang adil di Indonesia.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.