Malinau Terapkan Belajar dari Rumah Akibat Kabut Asap Karhutla
Pemkab Malinau memberlakukan sistem Belajar Dari Rumah selama dua hari bagi siswa PAUD hingga SMP akibat kabut asap karhutla.
Bahrul Ulum
1 September 2026, 23:20 WIB
1 menit baca
•
30 pembaca
Sumber foto/ilustrasi: Antara News Kalimantan Utara
KAJUARA.NET โ Pemerintah Kabupaten Malinau mengambil langkah cepat dengan menerapkan sistem Belajar Dari Rumah (BDR) bagi satuan pendidikan menyusul kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan.
Detail Peristiwa & Konteks
Kebijakan BDR ini diberlakukan selama dua hari untuk melindungi kesehatan para peserta didik dari dampak buruk polusi udara akibat karhutla. Langkah pencegahan ini mencakup seluruh satuan pendidikan dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Malinau.
Poin Penting Liputan
- Pemerintah Kabupaten Malinau resmi menerapkan sistem Belajar Dari Rumah (BDR).
- Kebijakan ini berlaku selama dua hari akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan.
- Cakupan BDR meliputi seluruh satuan pendidikan mulai dari tingkat PAUD hingga SMP.
- Langkah darurat diambil untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan siswa dari polusi udara.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.