Menjaga Nyala Rekomendasi IRH di Sulawesi Barat
Kemenkum Sulbar meminta rekomendasi Indeks Reformasi Hukum (IRH) tidak hanya berhenti pada formalitas administratif, melainkan ditindaklanjuti secara nyata.
KAJUARA.NET โ Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menekankan agar rekomendasi Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang telah diterbitkan tidak berhenti pada pemenuhan syarat administratif semata, melainkan harus ditindaklanjuti secara konkret.
Latar Belakang & Detail Peristiwa
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim. Ia menyoroti pentingnya implementasi nyata dari hasil evaluasi reformasi hukum agar rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum memberikan dampak positif pada tata kelola hukum daerah.
Menurutnya, penilaian Indeks Reformasi Hukum jangan sampai sekadar menjadi kegiatan rutin pemenuhan kelengkapan berkas atau formalitas laporan semata. Setiap catatan dan rekomendasi perbaikan harus dijadikan acuan utama dalam membenahi regulasi serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.
Perkembangan & Catatan Redaksi
Langkah penegasan dari Kemenkum Sulbar ini diharapkan dapat mendorong seluruh instansi terkait di wilayah Sulawesi Barat untuk lebih aktif melakukan pembenahan internal. Tindak lanjut yang konsisten terhadap rekomendasi IRH menjadi kunci utama tercapainya keterbukaan, efisiensi, serta kepastian hukum di daerah.