Menjaring Aspirasi Tani, DPRD Banjarmasin Matangkan Raperda Baru
DPRD Kota Banjarmasin menggelar konsultasi publik guna menyerap aspirasi warga terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
KAJUARA.NET โ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, aktif turun ke lapangan untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Detail Peristiwa & Konteks
Langkah strategis ini dilakukan guna memastikan regulasi yang sedang dibahas benar-benar berpihak pada kebutuhan nyata di lapangan. Dengan melibatkan partisipasi aktif warga, produk hukum daerah yang dihasilkan diharapkan mampu memberikan perlindungan optimal serta meningkatkan kesejahteraan para petani di wilayah Banjarmasin.
Poin Penting Liputan
- DPRD Kota Banjarmasin menggelar konsultasi publik Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
- Kegiatan penjaringan aspirasi ini dilangsungkan di kawasan Kompleks Pangeran Permai, Banjarmasin.
- Penyusunan Raperda bertujuan memberikan payung hukum yang kuat dan meningkatkan kesejahteraan petani lokal.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.