LIVE KAJUARA.NET — Kabar Akurat, Jujur Untuk Anda, Ringkas dan Aktual Minggu, 13 September 2026
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
Bahasa / Language
Kanal Berita
Informasi & Redaksi

Muktamar ke-35 NU Desak Pemerintah Pisahkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan

Muktamar ke-35 NU merekomendasikan pemerintah agar patuh pada putusan MK untuk memisahkan anggaran program MBG dari dana pendidikan selambatnya APBN 2028.

Bahrul Ulum
29 Agustus 2026, 12:19 WIB
1 menit baca 31 pembaca
Muktamar ke-35 NU Desak Pemerintah Pisahkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Sumber foto/ilustrasi: Sindonews Feed

KAJUARA.NET โ€” Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) mengeluarkan rekomendasi strategis agar pemerintah mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait alokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Detail Peristiwa & Konteks

Dalam forum Muktamar tersebut, NU menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap hukum dan konstitusi, khususnya amanat MK yang mewajibkan anggaran program MBG dipisahkan secara tegas dari alokasi dana pendidikan nasional. Langkah ini dinilai krusial agar pos anggaran pendidikan tetap sasaran dan tidak tergerus oleh program lainnya.

Advertisement

Berdasarkan rekomendasi Muktamar, pemisahan anggaran ini harus sudah direalisasikan oleh pemerintah selambat-lambatnya pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2028.

Poin Penting Liputan

  • Muktamar ke-35 NU merekomendasikan pemisahan anggaran program MBG.
  • Pemerintah didesak patuh terhadap putusan MK terkait pos keuangan negara.
  • Alokasi dana pendidikan harus steril dari pemanfaatan untuk program MBG.
  • Pemisahan anggaran ditargetkan paling lambat berlaku pada APBN 2028.
Dukung Kami

Agar informasi update terus, support kami.

Baca kelanjutan artikel selengkapnya »
Melanjutkan liputan lengkap via Sindonews Feed
Baca Selanjutnya
Sumber liputan: Sindonews Feed
Dikurasi oleh Redaksi KAJUARA.NET
Advertisement
Beranda Nasional Cari Menu