Muktamar ke-35 NU Sepakati Pemilihan Ketua Umum PBNU Lewat Mekanisme AHWA
Muktamar ke-35 NU memutuskan pemilihan Ketua Umum PBNU periode 2026-2031 akan dilangsungkan melalui mekanisme Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).
KAJUARA.NET โ Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) resmi memutuskan bahwa proses pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031 akan ditempuh melalui mekanisme musyawarah mufakat atau Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).
Detail Peristiwa & Konteks
Keputusan strategis ini diambil setelah kelima calon ketua umum sepakat untuk menggunakan jalur AHWA dalam menentukan kepemimpinan baru organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut. Mekanisme ini dinilai mampu menjaga kebersamaan dan marwah organisasi dalam proses transisi kepemimpinan.
Poin Penting Liputan
- Muktamar ke-35 NU menetapkan pemilihan Ketua Umum PBNU menggunakan mekanisme AHWA.
- Periode kepengurusan baru yang akan diemban adalah masa bakti 2026-2031.
- Seluruh lima calon ketua umum telah sepakat dengan penerapan mekanisme musyawarah mufakat ini.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.