OJK Tunggu Terbitnya Perpres Terkait Jenis Mineral dan Komoditas di BMKS
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini masih menunggu penerbitan Peraturan Presiden mengenai jenis mineral dan komoditas yang akan diatur dalam Bursa Mineral dan Komoditas.
Bahrul Ulum
1 September 2026, 11:15 WIB
1 menit baca
•
7 pembaca
Sumber foto/ilustrasi: Antara News Bisnis
KAJUARA.NET โ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan masih menunggu penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) yang secara khusus mengatur mengenai jenis mineral dan komoditas dalam Bursa Mineral dan Komoditas (BMKS).
Detail Peristiwa & Konteks
Ketua Dewan Komisioner OJK menyampaikan bahwa regulasi turunan berupa Perpres tersebut sangat krusial untuk memberikan kepastian hukum serta acuan operasional yang jelas bagi pengawasan dan pengembangan ekosistem bursa komoditas di Indonesia ke depan.
Poin Penting Liputan
- OJK masih menunggu penerbitan Perpres terkait jenis mineral dan komoditas.
- Regulasi ini menjadi dasar hukum penting dalam pengelolaan Bursa Mineral dan Komoditas (BMKS).
- Aturan tersebut diharapkan memperjelas arah pengawasan sektor komoditas di bawah otoritas terkait.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.