LIVE KAJUARA.NET — Kabar Akurat, Jujur Untuk Anda, Ringkas dan Aktual Minggu, 13 September 2026
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
Bahasa / Language
Kanal Berita
Informasi & Redaksi

Pakar Hukum: RUU Perampasan Aset Wajib Punya Roh Anti-Korupsi

Pakar hukum mendesak RUU Perampasan Aset yang mencakup 13 tindak pidana harus memiliki roh pemberantasan korupsi yang kuat untuk keadilan.

Bahrul Ulum
2 September 2026, 19:06 WIB
1 menit baca 44 pembaca
Pakar Hukum: RUU Perampasan Aset Wajib Punya Roh Anti-Korupsi
Sumber foto/ilustrasi: Detikcom Berita

KAJUARA.NET โ€” Pakar hukum menegaskan pentingnya RUU Perampasan Aset untuk memiliki roh pemberantasan korupsi yang kuat demi memperkuat penegakan hukum dan rasa keadilan di masyarakat.

Advertisement

Detail Peristiwa & Konteks

Desakan ini mengemuka seiring pembahasan regulasi strategis tersebut. Beleid ini dirancang mencakup hingga 13 tindak pidana yang dinilai krusial untuk mengoptimalkan pengawasan negara terhadap aset-aset hasil kejahatan.

Poin Penting Liputan

  • RUU Perampasan Aset harus memiliki roh pemberantasan korupsi yang jelas.
  • Regulasi ini mencakup total 13 tindak pidana berbeda.
  • Keberadaan undang-undang ini dinilai sangat penting untuk pengawasan dan keadilan.
Dukung Kami

Agar informasi update terus, support kami.

Baca kelanjutan artikel selengkapnya »
Melanjutkan liputan lengkap via Detikcom Berita
Baca Selanjutnya
Sumber liputan: Detikcom Berita
Dikurasi oleh Redaksi KAJUARA.NET
Advertisement
Beranda Nasional Cari Menu