Pemerintah Perpanjang Penempatan SAL Rp 200 Triliun di Himbara
Pemerintah memperpanjang penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 200 triliun di Himbara hingga Juli 2027.
Bahrul Ulum
3 September 2026, 08:45 WIB
1 menit baca
•
9 pembaca
Sumber foto/ilustrasi: Republika Terkini
KAJUARA.NET โ Pemerintah resmi memperpanjang masa penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 200 triliun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hingga Juli 2027 guna menjaga stabilitas likuiditas perbankan nasional.
Detail Peristiwa & Konteks
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa kebijakan perpanjangan penempatan dana SAL tersebut dilakukan untuk memastikan sektor perbankan pelat merah memiliki likuiditas yang memadai dalam mendukung pembiayaan dan pemulihan ekonomi nasional.
Poin Penting Liputan
- Pemerintah memperpanjang penempatan dana SAL sebesar Rp 200 triliun.
- Dana tersebut ditempatkan di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
- Kebijakan ini berlaku hingga Juli 2027.
- Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas dan likuiditas perbankan nasional.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.
Topik Terkait: