Pemkab Bandung Barat Bongkar 16 Bangunan Liar di Atas Drainase
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menertibkan 16 bangunan liar di Jalan Letkol GA Manulang karena mengabaikan surat peringatan dan berdiri di atas drainase.
KAJUARA.NET โ Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menertibkan sebanyak 16 bangunan liar di Jalan Letkol GA Manulang, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, lantaran berdiri di atas saluran drainase dan mengabaikan surat peringatan yang telah dilayangkan.
Detail Peristiwa & Konteks
Penertiban ini dilakukan oleh Satpol PP bersama jajaran terkait setelah para pemilik bangunan tidak mengindahkan surat peringatan resmi yang sebelumnya sudah diberikan. Bangunan-bangunan tersebut dinilai melanggar aturan tata ruang karena berdiri di atas fasilitas umum berupa drainase, yang berpotensi memicu banjir dan menyumbat aliran air di wilayah tersebut.
Poin Penting Liputan
- Pemkab Bandung Barat membongkar total 16 bangunan liar di kawasan Padalarang.
- Lokasi penertiban berada di Jalan Letkol GA Manulang, Kampung Sudimampir, Desa Padalarang.
- Bangunan ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum berupa saluran drainase.
- Eksekusi dilakukan setelah pemilik bangunan mengabaikan surat peringatan yang diberikan.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.