Pemkab Bandung Siapkan Pembebasan PBB untuk Pemilik Sawah LP2B
Pemerintah Kabupaten Bandung menyiapkan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai insentif khusus bagi para pemilik sawah LP2B.
KAJUARA.NET โ Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengambil langkah strategis dengan menyiapkan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai bentuk insentif nyata bagi para pemilik sawah yang masuk dalam kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Detail Peristiwa & Konteks
Kebijakan ini dirancang untuk melindungi lahan pertanian produktif dari ancaman alih fungsi lahan yang masif. Melalui pembebasan PBB, Pemkab Bandung berharap para petani dan pemilik lahan terbantu secara ekonomi sehingga termotivasi untuk terus mempertahankan sawah mereka demi menjaga ketahanan pangan daerah.
Poin Penting Liputan
- Pemkab Bandung menyiapkan pembebasan PBB bagi pemilik sawah LP2B.
- Kebijakan ini berfungsi sebagai insentif untuk mencegah alih fungsi lahan pertanian.
- Langkah afirmatif ini diambil guna mendukung ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Bandung.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.