Pemkab Dompu Godok Raperda Pengelolaan Sampah Ekonomi Sirkular
Pemerintah Kabupaten Dompu, NTB, menyiapkan Raperda Pengelolaan Persampahan Berbasis Ekonomi Sirkular guna menekan volume sampah.
Bahrul Ulum
29 Agustus 2026, 13:17 WIB
1 menit baca
•
45 pembaca
Sumber foto/ilustrasi: Antara News NTB (Mataram)
KAJUARA.NET โ Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, mengambil langkah strategis dalam menangani masalah lingkungan dengan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Persampahan Berbasis Ekonomi Sirkular.
Detail Peristiwa & Konteks
Inisiatif pembentukan regulasi baru ini bertujuan untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir. Melalui pendekatan ekonomi sirkular, pengelolaan sampah di Dompu tidak hanya berfokus pada pembuangan, tetapi juga mengoptimalkan nilai ekonomis dari daur ulang limbah.
Poin Penting Liputan
- Pemerintah Kabupaten Dompu menyiapkan Raperda Pengelolaan Persampahan.
- Regulasi ini mengusung basis konsep ekonomi sirkular.
- Langkah taktis untuk mengurangi volume sampah di tempat pemrosesan.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.
Topik Terkait: