Pemkot Pariaman Perketat Pengawasan Retribusi Sampah
Pemerintah Kota Pariaman memperkuat identitas petugas dan pengawasan guna mencegah maraknya aksi kolektor retribusi sampah palsu.
KAJUARA.NET โ Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, memperketat identitas petugas penarik retribusi sampah dan meningkatkan pengawasan di lapangan untuk mencegah aksi oknum tidak resmi yang merugikan warga serta pendapatan daerah.
Detail Peristiwa & Konteks
Langkah antisipasi ini diambil untuk melindungi masyarakat dan pelaku usaha dari praktik pungutan liar yang mengatasnamakan retribusi sampah resmi. Kehadiran oknum kolektor palsu tidak hanya merugikan secara finansial bagi warga, tetapi juga berpotensi mengganggu Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor kebersihan.
Poin Penting Liputan
- Pemerintah Kota Pariaman memperkuat identitas resmi bagi petugas penarik retribusi sampah.
- Pengawasan di lapangan ditingkatkan untuk mengantisipasi oknum pemungut liar.
- Sasaran pungutan palsu meliputi warga masyarakat serta para pelaku usaha lokal.
- Kebijakan ini bertujuan melindungi warga dari kerugian dan mengamankan Pendapatan Asli Daerah.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.