Pengamat Nilai UU Spionase Penting untuk Hadapi Ancaman Siber Asing
Indonesia dinilai butuh UU Spionase segera guna mengantisipasi berbagai ancaman siber dan spionase asing yang kian kompleks.
Bahrul Ulum
1 September 2026, 06:40 WIB
1 menit baca
•
14 pembaca
Sumber foto/ilustrasi: Antara News Terkini
KAJUARA.NET โ Pengamat intelijen dan isu strategis menilai Indonesia memerlukan payung hukum khusus berupa Undang-Undang Spionase untuk mengantisipasi potensi ancaman spionase dan serangan siber asing.
Detail Peristiwa & Konteks
Kebutuhan akan regulasi yang kuat ini menjadi sorotan di tengah meningkatnya tensi geopolitik global serta kerentanan infrastruktur digital nasional. Keberadaan UU Spionase dianggap krusial untuk melindungi data strategis negara dan memperkuat sistem pertahanan siber dari campur tangan pihak luar.
Poin Penting Liputan
- Pengamat intelijen Muhammad Arbani mendesak percepatan pembuatan Undang-Undang Spionase di Indonesia.
- Regulasi ini dinilai mendesak untuk mengantisipasi ancaman asing di sektor siber dan strategis.
- Perlindungan infrastruktur digital nasional menjadi fokus utama dalam penguatan pertahanan negara.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.