Penguatan Regulasi Nafkah Anak Pasca-Perceraian Mendesak Dilakukan
Perceraian orang tua sering kali mengabaikan hak dasar anak. Regulasi terkait nafkah dan pengasuhan dinilai perlu diperkuat.
Bahrul Ulum
29 Agustus 2026, 15:48 WIB
1 menit baca
•
10 pembaca
Sumber foto/ilustrasi: Republika Terkini
KAJUARA.NET โ Hak-hak dasar anak pasca-perceraian orang tua, termasuk nafkah, pendidikan, dan kesehatan, dinilai masih kerap terabaikan sehingga mendesak adanya penguatan regulasi.
Detail Peristiwa & Konteks
Putusnya ikatan perkawinan antara orang tua seharusnya tidak memutus kewajiban mereka terhadap buah hati. Namun, dalam realitas sosial, dinamika dan konflik pasca-perceraian sering kali berdampak buruk pada pemenuhan hak-hak anak yang semestinya dijamin oleh kedua belah pihak.
Poin Penting Liputan
- Perceraian orang tua tidak menghilangkan kewajiban pemenuhan hak anak.
- Hak anak yang meliputi pengasuhan, nafkah, pendidikan, dan kesehatan kerap terabaikan.
- Konflik pasca-perceraian menjadi hambatan utama dalam pemenuhan hak tersebut.
- Regulasi terkait penegakan nafkah anak dinilai perlu diperkuat demi perlindungan hukum yang optimal.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.
Topik Terkait: