LIVE KAJUARA.NET — Kabar Akurat, Jujur Untuk Anda, Ringkas dan Aktual Senin, 14 September 2026
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
Bahasa / Language
Kanal Berita
Informasi & Redaksi

Penguatan Regulasi Nafkah Anak Pasca-Perceraian Mendesak Dilakukan

Perceraian orang tua sering kali mengabaikan hak dasar anak. Regulasi terkait nafkah dan pengasuhan dinilai perlu diperkuat.

Bahrul Ulum
29 Agustus 2026, 15:48 WIB
1 menit baca 10 pembaca
Penguatan Regulasi Nafkah Anak Pasca-Perceraian Mendesak Dilakukan
Sumber foto/ilustrasi: Republika Terkini

KAJUARA.NET โ€” Hak-hak dasar anak pasca-perceraian orang tua, termasuk nafkah, pendidikan, dan kesehatan, dinilai masih kerap terabaikan sehingga mendesak adanya penguatan regulasi.

Advertisement

Detail Peristiwa & Konteks

Putusnya ikatan perkawinan antara orang tua seharusnya tidak memutus kewajiban mereka terhadap buah hati. Namun, dalam realitas sosial, dinamika dan konflik pasca-perceraian sering kali berdampak buruk pada pemenuhan hak-hak anak yang semestinya dijamin oleh kedua belah pihak.

Poin Penting Liputan

  • Perceraian orang tua tidak menghilangkan kewajiban pemenuhan hak anak.
  • Hak anak yang meliputi pengasuhan, nafkah, pendidikan, dan kesehatan kerap terabaikan.
  • Konflik pasca-perceraian menjadi hambatan utama dalam pemenuhan hak tersebut.
  • Regulasi terkait penegakan nafkah anak dinilai perlu diperkuat demi perlindungan hukum yang optimal.
Dukung Kami

Agar informasi update terus, support kami.

Baca kelanjutan artikel selengkapnya »
Melanjutkan liputan lengkap via Republika Terkini
Baca Selanjutnya
Sumber liputan: Republika Terkini
Dikurasi oleh Redaksi KAJUARA.NET
Advertisement
Beranda Nasional Cari Menu