LIVE KAJUARA.NET — Kabar Akurat, Jujur Untuk Anda, Ringkas dan Aktual Senin, 14 September 2026
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
Bahasa / Language
Kanal Berita
Informasi & Redaksi

Pitra Romadoni: Pejabat Korup Harus Dimiskinkan Lewat UU Perampasan Aset

Praktisi hukum Pitra Romadoni menyatakan dukungannya terhadap percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset demi memiskinkan pejabat korup.

Bahrul Ulum
29 Agustus 2026, 07:05 WIB
1 menit baca 7 pembaca
Pitra Romadoni: Pejabat Korup Harus Dimiskinkan Lewat UU Perampasan Aset
Sumber foto/ilustrasi: Sindonews Feed

KAJUARA.NET โ€” Pakar hukum Pitra Romadoni Nasution menyatakan dukungannya terhadap percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset guna memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan korupsi di Indonesia.

Advertisement

Detail Peristiwa & Konteks

Dukungan ini disuarakan sebagai langkah progresif dalam penegakan hukum di tanah air. Keberadaan RUU Perampasan Aset dinilai sangat krusial untuk mengembalikan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi yang kerap merugikan masyarakat luas.

Poin Penting Liputan

  • Pitra Romadoni dukung penuh percepatan RUU Perampasan Aset.
  • Pejabat yang terbukti korupsi dinilai harus dimiskinkan melalui instrumen hukum yang sah.
  • Pengesahan RUU ini diharapkan memperkuat efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dukung Kami

Agar informasi update terus, support kami.

Baca kelanjutan artikel selengkapnya »
Melanjutkan liputan lengkap via Sindonews Feed
Baca Selanjutnya
Sumber liputan: Sindonews Feed
Dikurasi oleh Redaksi KAJUARA.NET
Advertisement
Beranda Nasional Cari Menu