PLN & Kantah Kotim Gaspol Sertifikasi Aset Tanah Tapak Tower SUTT
PLN UPP KLB 3 memperkuat koordinasi dengan Kantah Kotim untuk mempercepat sertifikasi aset tanah tapak tower SUTT 150 kV.
KAJUARA.NET โ PT PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Barat 3 (UPP KLB 3) mengambil langkah strategis dengan memperkuat koordinasi bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Kolaborasi ini difokuskan untuk mempercepat proses legalitas dan sertifikasi aset tanah yang menjadi tapak tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV demi keamanan infrastruktur kelistrikan.
Detail Peristiwa & Konteks
Percepatan sertifikasi aset ini merupakan bagian dari upaya PLN dalam mengamankan objek vital negara yang mendukung keandalan pasokan listrik di wilayah Kalimantan. Melalui sinergi yang erat dengan instansi pertanahan setempat, PLN menargetkan seluruh lahan tapak tower SUTT 150 kV memiliki kekuatan hukum yang jelas guna meminimalisir potensi sengketa di masa mendatang serta memastikan kelancaran operasional jangka panjang.
Poin Penting Liputan
- PLN UPP KLB 3 dan Kantah Kotim memperkuat koordinasi percepatan sertifikasi.
- Fokus utama adalah legalitas aset tanah tapak tower SUTT 150 kV.
- Pengamanan objek vital negara untuk keandalan pasokan listrik regional.
- Langkah antisipatif untuk mencegah potensi sengketa lahan di kemudian hari.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.