LIVE KAJUARA.NET — Kabar Akurat, Jujur Untuk Anda, Ringkas dan Aktual Minggu, 13 September 2026
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
Bahasa / Language
Kanal Berita
Informasi & Redaksi

PN Medan Putus Bebas 10,32 Persen Perkara Tipikor Januari-Agustus 2026

Pengadilan Negeri Medan mencatat sebanyak 10,32 persen dari total perkara tindak pidana korupsi yang masuk sepanjang Januari hingga Agustus 2026 diputus bebas.

Bahrul Ulum
29 Agustus 2026, 09:32 WIB
1 menit baca 4 pembaca
PN Medan Putus Bebas 10,32 Persen Perkara Tipikor Januari-Agustus 2026
Sumber foto/ilustrasi: Antara News Sumatera Utara

KAJUARA.NET โ€” Pengadilan Negeri (PN) Medan mencatat sebanyak 10,32 persen perkara tindak pidana korupsi (tipikor) yang masuk sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026 berakhir dengan putusan bebas.

Advertisement

Detail Peristiwa & Konteks

Berdasarkan data yang dihimpun dari pengadilan, angka persentase tersebut merefleksikan dinamika penanganan perkara hukum yang berjalan di PN Medan. Dari total keseluruhan perkara tipikor yang ditangani selama delapan bulan pertama tahun 2026, sejumlah kasus terbukti tidak memenuhi unsur hukum yang didakwakan di persidangan sehingga majelis hakim menjatuhkan vonis bebas.

Poin Penting Liputan

  • PN Medan mencatat 10,32 persen perkara tipikor diputus bebas.
  • Periode catatan kasus mencakup Januari hingga Agustus 2026.
  • Jumlah total perkara tipikor yang ditangani mencapai 126 kasus dalam rentang waktu tersebut.
Dukung Kami

Agar informasi update terus, support kami.

Baca kelanjutan artikel selengkapnya »
Melanjutkan liputan lengkap via Antara News Sumatera Utara
Baca Selanjutnya
Sumber liputan: Antara News Sumatera Utara
Dikurasi oleh Redaksi KAJUARA.NET
Advertisement
Beranda Nasional Cari Menu