LIVE KAJUARA.NET — Kabar Akurat, Jujur Untuk Anda, Ringkas dan Aktual Senin, 14 September 2026
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
Bahasa / Language
Kanal Berita
Informasi & Redaksi

Polda Kalimantan Tengah Tetapkan 23 Tersangka Karhutla

Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menetapkan 23 orang sebagai tersangka dari 19 kasus kebakaran hutan dan lahan selama Operasi Aman Nusa II.

Bahrul Ulum
1 September 2026, 16:00 WIB
1 menit baca 42 pembaca
Polda Kalimantan Tengah Tetapkan 23 Tersangka Karhutla
Sumber foto/ilustrasi: Antara News Kalimantan Selatan

KAJUARA.NET โ€” Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menetapkan sebanyak 23 orang sebagai tersangka terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut.

Detail Peristiwa & Konteks

Penetapan puluhan tersangka ini merupakan hasil penanganan dari total 19 kasus karhutla yang diselidiki aparat penegak hukum. Langkah tegas ini dilakukan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan angka kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi.

Advertisement

Operasi penegakan hukum ini diintensifkan melalui Operasi Aman Nusa II yang telah berlangsung sejak 21 Juli 2026, guna memberikan efek jera serta mencegah meluasnya dampak bencana asap di wilayah Kalimantan Tengah.

Poin Penting Liputan

  • Polda Kalteng menangani 19 kasus kebakaran hutan dan lahan.
  • Sebanyak 23 orang telah ditetapkan sebagai tersangka resmi.
  • Penegakan hukum merupakan bagian dari Operasi Aman Nusa II sejak 21 Juli 2026.
  • Langkah ini diambil untuk menekan dan mencegah perluasan karhutla.
Dukung Kami

Agar informasi update terus, support kami.

Baca kelanjutan artikel selengkapnya »
Melanjutkan liputan lengkap via Antara News Kalimantan Selatan
Baca Selanjutnya
Sumber liputan: Antara News Kalimantan Selatan
Dikurasi oleh Redaksi KAJUARA.NET
Advertisement
Beranda Nasional Cari Menu