Polda Kaltim Serahkan Dua Tersangka Korupsi BLKI Balikpapan ke Kejati
Penyidik Polda Kaltim resmi melimpahkan dua tersangka kasus korupsi proyek BLKI Balikpapan beserta barang bukti ke Kejaksaan Tinggi.
Bahrul Ulum
29 Agustus 2026, 07:02 WIB
1 menit baca
•
6 pembaca
Sumber foto/ilustrasi: Antara News Terkini
KAJUARA.NET โ Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) resmi menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti kasus dugaan korupsi proyek Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Balikpapan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim untuk proses hukum lanjutan.
Detail Peristiwa & Konteks
Penyerahan tersangka dan barang bukti ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak kejaksaan. Langkah ini menandai peralihan penanganan kasus dari penyidik kepolisian ke penuntut umum guna segera disidangkan di pengadilan.
Poin Penting Liputan
- Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kaltim menangani pelimpahan tahap II ini.
- Dua tersangka dan barang bukti terkait korupsi BLKI Balikpapan diserahkan langsung ke Kejati Kaltim.
- Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).
- Kasus ini segera masuk ke tahap penuntutan dan persidangan di pengadilan.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.
Topik Terkait: