Polda Lampung Bongkar Pabrik Rumahan Pil Ekstasi di Natar
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengungkap praktik pembuatan pil ekstasi rumahan di sebuah kontrakan di Natar, Lampung Selatan.
Bahrul Ulum
31 Agustus 2026, 18:10 WIB
1 menit baca
•
7 pembaca
Sumber foto/ilustrasi: Antara News Lampung
KAJUARA.NET โ Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil membongkar praktik pembuatan pil ekstasi rumahan atau home industry di sebuah rumah kontrakan wilayah Lampung.
Detail Peristiwa & Konteks
Pengungkapan kasus peredaran dan produksi narkotika ini bermula dari informasi intelijen terkait aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian. Petugas kepolisian kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya menggerebek tempat pembuatan pil haram tersebut.
Poin Penting Liputan
- Lokasi penggerebekan berada di sebuah rumah kontrakan di kawasan Rajawali Resident, Desa Candi Mas.
- Wilayah tersebut masuk dalam wilayah administrasi Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
- Pengungkapan dilakukan langsung oleh tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.
- Praktik ini merupakan bentuk peredaran gelap narkotika dengan modus memproduksi sendiri pil ekstasi skala rumahan.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.