Polisi Bongkar Pabrik Oli Palsu di Jakbar, Raup Rp35 Juta per Bulan
Aparat kepolisian membongkar pabrik pembuatan oli palsu di Cengkareng, Jakarta Barat. Tiga tersangka ditangkap setelah mengolah oli bekas menjadi seperti baru.
KAJUARA.NET โ Aparat kepolisian berhasil membongkar praktik pemalsuan pelumas kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Pengungkapan ini bermula dari temuan adanya aktivitas pengolahan oli bekas yang didaur ulang agar tampak seperti oli baru siap edar.
Detail Peristiwa & Konteks
Dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian mengamankan tiga orang tersangka yang diduga sebagai pelaku utama di balik operasional pabrik ilegal ini. Dari hasil pemeriksaan sementara, sindikat pemalsu oli tersebut mampu meraup keuntungan kotor hingga Rp35 juta setiap bulannya dari hasil penjualan oli tiruan kepada konsumen yang tidak menaruh curiga.
Poin Penting Liputan
- Polisi membongkar pabrik oli palsu di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
- Tiga orang tersangka telah ditangkap dan diamankan oleh pihak berwajib.
- Para pelaku mengolah oli bekas menjadi seperti baru untuk kemudian dijual kembali.
- Sindikat ilegal ini meraup omzet hingga Rp35 juta per bulan dari bisnis curang tersebut.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.