Polisi Panggil TikTok Terkait Kasus Uang Vilmei Dikuras Karyawan
Polisi segera memanggil pihak TikTok dalam penyidikan kasus dugaan penggelapan uang Rp 1,28 miliar milik konten kreator Vilmei oleh karyawannya sendiri.
Bahrul Ulum
2 September 2026, 01:45 WIB
1 menit baca
•
10 pembaca
Sumber foto/ilustrasi: Detikcom Berita
KAJUARA.NET โ Kepolisian segera memanggil pihak manajemen TikTok untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 1,28 miliar yang menimpa konten kreator Vilmei akibat ulah karyawannya sendiri.
Detail Peristiwa & Konteks
Penyelidikan ini dilakukan setelah adanya laporan resmi mengenai tindakan curang karyawan yang menguras dana milik sang kreator konten. Keterangan dari pihak platform digital diperlukan untuk menelusuri aliran transaksi serta memperkuat alat bukti dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Poin Penting Liputan
- Polisi jadwalkan pemanggilan pihak TikTok untuk dimintai keterangan.
- Kasus melibatkan dugaan penggelapan dana kreator konten Vilmei.
- Total kerugian materiel mencapai Rp 1,28 miliar yang dikuras oleh karyawan.
- Penyidikan terus dikembangkan untuk mengusut tuntas aliran dana tersebut.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.