Polisi Ringkus Maling yang Gasak Seluruh Isi Rumah di Palangka Raya
Unit Jatanras Polresta Palangka Raya meringkus pencuri berinisial RG yang menggasak seluruh harta benda dan perabotan rumah warga.
Bahrul Ulum
29 Agustus 2026, 17:16 WIB
1 menit baca
•
4 pembaca
Sumber foto/ilustrasi: Antara News Kalimantan Tengah
KAJUARA.NET โ Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berhasil meringkus seorang pria berinisial RG (30) yang nekat menggasak seluruh isi rumah warga.
Detail Peristiwa & Konteks
Pelaku ditangkap setelah aksinya mencuri habis perabotan dan harta benda milik korban bernama Yudi Mizael terungkap. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti hasil curian yang dikuras dari dalam rumah korban.
Poin Penting Liputan
- Pelaku berinisial RG (30) diamankan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya.
- Aksi pencurian ini menyasar rumah milik korban atas nama Yudi Mizael.
- Pelaku menggasak habis seluruh perabotan dan harta benda yang ada di dalam rumah korban.
- Polisi masih mendalami kasus ini untuk memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.