Polres Blora Periksa 15 Saksi Terkait Kasus Pengeroyokan Dua Anggota Polisi
Kepolisian Resor Blora, Jawa Tengah, secara intensif memeriksa 15 orang saksi untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan dua anggota Polsek Ngawen.
Bahrul Ulum
29 Agustus 2026, 07:02 WIB
1 menit baca
•
6 pembaca
Sumber foto/ilustrasi: Antara News Terkini
KAJUARA.NET โ Kepolisian Resor Blora, Jawa Tengah, bergerak cepat mengusut kasus pengeroyokan yang menimpa dua orang anggota Polsek Ngawen dengan memeriksa belasan saksi.
Detail Peristiwa & Konteks
Pemeriksaan intensif ini dilakukan untuk mengungkap motif serta mengidentifikasi seluruh pelaku yang terlibat dalam insiden kekerasan terhadap aparat penegak hukum tersebut. Langkah penyidikan terus dikembangkan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan.
Poin Penting Liputan
- Polres Blora memeriksa total 15 orang saksi dalam penyidikan kasus.
- Korban pengeroyokan merupakan dua anggota aktif dari Polsek Ngawen.
- Penyidik terus mendalami keterangan saksi untuk memburu para pelaku.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.