LIVE KAJUARA.NET — Kabar Akurat, Jujur Untuk Anda, Ringkas dan Aktual Senin, 14 September 2026
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
Bahasa / Language
Kanal Berita
Informasi & Redaksi

Polres Garut Bongkar Penjualan Miras Ilegal Lewat Modus COD

Polres Garut mengungkap kasus penjualan minuman beralkohol ilegal tanpa izin melalui sistem COD dengan cara menyamar sebagai pembeli di Jawa Barat.

Bahrul Ulum
29 Agustus 2026, 14:17 WIB
1 menit baca 17 pembaca
Polres Garut Bongkar Penjualan Miras Ilegal Lewat Modus COD
Sumber foto/ilustrasi: Antara News Jawa Barat

KAJUARA.NET โ€” Kepolisian Resor Garut berhasil membongkar praktik penjualan minuman beralkohol ilegal yang diedarkan melalui sistem transaksi bayar di tempat atau cash on delivery (COD) di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Advertisement

Detail Peristiwa & Konteks

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran minuman beralkohol tanpa izin resmi. Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Garut melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya menyamar sebagai pembeli untuk menjebak pelaku.

Poin Penting Liputan

  • Polres Garut mengungkap penjualan minuman beralkohol tanpa izin resmi.
  • Pelaku menggunakan modus operandi transaksi bayar di tempat (COD).
  • Petugas kepolisian melakukan penyamaran sebagai pembeli untuk meringkus pelaku di Kabupaten Garut.
Dukung Kami

Agar informasi update terus, support kami.

Baca kelanjutan artikel selengkapnya »
Melanjutkan liputan lengkap via Antara News Jawa Barat
Baca Selanjutnya
Sumber liputan: Antara News Jawa Barat
Dikurasi oleh Redaksi KAJUARA.NET
Advertisement
Beranda Nasional Cari Menu