Polres Garut Bongkar Penjualan Miras Ilegal Lewat Modus COD
Polres Garut mengungkap kasus penjualan minuman beralkohol ilegal tanpa izin melalui sistem COD dengan cara menyamar sebagai pembeli di Jawa Barat.
KAJUARA.NET โ Kepolisian Resor Garut berhasil membongkar praktik penjualan minuman beralkohol ilegal yang diedarkan melalui sistem transaksi bayar di tempat atau cash on delivery (COD) di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Detail Peristiwa & Konteks
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran minuman beralkohol tanpa izin resmi. Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Garut melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya menyamar sebagai pembeli untuk menjebak pelaku.
Poin Penting Liputan
- Polres Garut mengungkap penjualan minuman beralkohol tanpa izin resmi.
- Pelaku menggunakan modus operandi transaksi bayar di tempat (COD).
- Petugas kepolisian melakukan penyamaran sebagai pembeli untuk meringkus pelaku di Kabupaten Garut.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.