Polres HST Sita 1,18 Kg Sabu dari 28 Kasus Selama Januari-Juli 2026
Polres Hulu Sungai Tengah, Kalsel, mengungkap 28 kasus narkotika dan menyita 1,18 kilogram sabu sepanjang Januari hingga Juli 2026.
KAJUARA.NET โ Jajaran Kepolisian Resor Hulu Sungai Tengah (HST), Polda Kalimantan Selatan, berhasil membongkar puluhan kasus peredaran gelap narkotika dengan total barang bukti sabu mencapai 1,18 kilogram sepanjang awal tahun ini.
Detail Peristiwa & Konteks
Pengungkapan kasus tersebut berlangsung kurun waktu Januari hingga Juli 2026. Dari total 28 kasus yang berhasil diungkap, aparat kepolisian mengamankan barang bukti sabu dengan berat bersih mencapai 1.181,19 gram atau sekitar 1,18 kilogram. Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan kepolisian dalam memberantas rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Hulu Sungai Tengah.
Poin Penting Liputan
- Polres HST mengungkap 28 kasus narkotika jenis sabu periode Januari hingga Juli 2026.
- Total barang bukti sabu yang disita mencapai 1.181,19 gram (1,18 kilogram).
- Pengungkapan ini menjadi komitmen Polda Kalsel dalam menekan peredaran gelap narkoba di daerah.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.