LIVE KAJUARA.NET — Kabar Akurat, Jujur Untuk Anda, Ringkas dan Aktual Minggu, 13 September 2026
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
Bahasa / Language
Kanal Berita
Informasi & Redaksi

Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bawa 100 Butir Diduga Ekstasi

Sat Res Narkoba Polres Langkat mengamankan seorang pria paruh baya di Tanjung Pura karena kedapatan membawa 100 butir diduga pil ekstasi.

Bahrul Ulum
29 Agustus 2026, 15:52 WIB
1 menit baca 12 pembaca
Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bawa 100 Butir Diduga Ekstasi
Sumber foto/ilustrasi: Antara News Sumatera Utara

KAJUARA.NET โ€” Jajaran Sat Res Narkoba Polres Langkat kembali meringkus seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Pria berinisial S (49) diamankan bersama barang bukti berupa ratusan butir pil yang diduga ekstasi.

Advertisement

Detail Peristiwa & Konteks

Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Kabupaten Langkat. Tersangka S diringkus tanpa perlawanan di kawasan Desa Baja Kuning, Kecamatan Tanjung Pura, pada Senin malam.

Poin Penting Liputan

  • Sat Res Narkoba Polres Langkat menangkap seorang pria berinisial S (49).
  • Penangkapan dilakukan di Desa Baja Kuning, Kecamatan Tanjung Pura, pada Senin malam.
  • Petugas mengamankan barang bukti sebanyak 100 butir pil yang diduga merupakan narkotika jenis ekstasi.
  • Operasi ini menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Langkat.
Dukung Kami

Agar informasi update terus, support kami.

Baca kelanjutan artikel selengkapnya »
Melanjutkan liputan lengkap via Antara News Sumatera Utara
Baca Selanjutnya
Sumber liputan: Antara News Sumatera Utara
Dikurasi oleh Redaksi KAJUARA.NET
Advertisement
Beranda Nasional Cari Menu