Polres Lombok Utara Rampungkan Berkas Korupsi Dana Desa Akar-Akar
Polres Lombok Utara merampungkan berkas perkara dugaan korupsi dana Desa Akar-akar 2021-2023 dengan tersangka mantan kades.
Bahrul Ulum
31 Agustus 2026, 19:30 WIB
1 menit baca
•
7 pembaca
Sumber foto/ilustrasi: Antara News NTB (Mataram)
KAJUARA.NET โ Kepolisian Resor Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, resmi merampungkan berkas perkara kasus dugaan korupsi dana Desa Akar-akar tahun anggaran 2021-2023 yang menyeret mantan kepala desa sebagai tersangka.
Detail Peristiwa & Konteks
Penyidik kepolisian telah menyelesaikan seluruh rangkaian penyidikan terkait penyelewengan dana desa yang melibatkan mantan Kepala Desa Akar-akar berinisial Akarman. Berkas perkara tersebut kini bersiap untuk dilimpahkan ke tahap selanjutnya guna proses hukum lebih lanjut di pengadilan.
Poin Penting Liputan
- Polres Lombok Utara merampungkan berkas perkara dugaan korupsi dana Desa Akar-akar.
- Kasus ini mencakup tahun anggaran 2021 hingga 2023.
- Mantan Kepala Desa Akar-akar bernama Akarman ditetapkan sebagai tersangka utama.
- Proses hukum dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai prosedur yang berlaku.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.
Topik Terkait: