LIVE KAJUARA.NET — Kabar Akurat, Jujur Untuk Anda, Ringkas dan Aktual Senin, 14 September 2026
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
Bahasa / Language
Kanal Berita
Informasi & Redaksi

Polres Sumedang Gagalkan Peredaran 3.300 Obat Keras oleh Bank Keliling

Polres Sumedang membongkar upaya peredaran 3.300 obat keras tertentu di Jatinangor yang dilakukan oleh seorang pria berprofesi sebagai bank keliling.

Bahrul Ulum
29 Agustus 2026, 13:18 WIB
1 menit baca 18 pembaca
Polres Sumedang Gagalkan Peredaran 3.300 Obat Keras oleh Bank Keliling
Sumber foto/ilustrasi: Antara News Jawa Barat

KAJUARA.NET โ€” Jajaran Polres Sumedang, Jawa Barat, berhasil menggagalkan upaya peredaran ribuan obat keras tertentu (OKT) ilegal yang melibatkan seorang pelaku berprofesi sebagai bank keliling di kawasan Jatinangor.

Advertisement

Detail Peristiwa & Konteks

Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan aparat kepolisian terhadap aktivitas pelaku berinisial R.L. yang sehari-hari bekerja sebagai penagih utang atau bank keliling. Dalam menjalankan aksinya, pelaku kedapatan menyimpan dan berencana mengedarkan ribuan butir obat keras tanpa izin edar resmi yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda di wilayah Sumedang dan sekitarnya.

Poin Penting Liputan

  • Polres Sumedang menggagalkan peredaran obat keras tertentu (OKT) di wilayah Jatinangor.
  • Pelaku berinisial R.L. sehari-hari bekerja sebagai bank keliling atau penagih utang.
  • Petugas menyita barang bukti sebanyak 3.300 butir obat keras dari tangan pelaku.
  • Kasus ini kini ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang untuk pengembangan lebih lanjut.
Dukung Kami

Agar informasi update terus, support kami.

Baca kelanjutan artikel selengkapnya »
Melanjutkan liputan lengkap via Antara News Jawa Barat
Baca Selanjutnya
Sumber liputan: Antara News Jawa Barat
Dikurasi oleh Redaksi KAJUARA.NET
Advertisement
Beranda Nasional Cari Menu