LIVE KAJUARA.NET — Kabar Akurat, Jujur Untuk Anda, Ringkas dan Aktual Senin, 14 September 2026
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
Bahasa / Language
Kanal Berita
Informasi & Redaksi

Polresta Banda Aceh Tangkap ART Pencuri 13 Mayam Emas Mantan Majikan

Satreskrim Polresta Banda Aceh meringkus seorang ART berinisial NH (31) yang diduga nekat mencuri perhiasan emas senilai Rp119 juta milik mantan majikannya.

Bahrul Ulum
29 Agustus 2026, 09:10 WIB
1 menit baca 7 pembaca
Polresta Banda Aceh Tangkap ART Pencuri 13 Mayam Emas Mantan Majikan
Sumber foto/ilustrasi: Antara News Aceh

KAJUARA.NET โ€” Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh mengamankan seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial NH (31) atas dugaan tindak pidana pencurian perhiasan emas. Tersangka diduga menggondol emas sebanyak 13 mayam milik mantan majikannya dengan nilai kerugian mencapai Rp119 juta.

Advertisement

Detail Peristiwa & Konteks

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang merasa kehilangan perhiasan berharganya. Berdasarkan serangkaian penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku berinisial NH yang merupakan warga asal Kabupaten Aceh Besar. Saat ini, tersangka beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banda Aceh guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Poin Penting Liputan

  • Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap ART berinisial NH (31) asal Aceh Besar.
  • Tersangka diduga mencuri perhiasan emas sebanyak 13 mayam milik mantan majikannya.
  • Total kerugian korban akibat pencurian ini ditaksir mencapai Rp119 juta.
  • Pelaku kini ditahan di kantor polisi untuk proses penyidikan hukum lebih lanjut.
Dukung Kami

Agar informasi update terus, support kami.

Baca kelanjutan artikel selengkapnya »
Melanjutkan liputan lengkap via Antara News Aceh
Baca Selanjutnya
Sumber liputan: Antara News Aceh
Dikurasi oleh Redaksi KAJUARA.NET
Advertisement
Beranda Nasional Cari Menu