Polrestabes Medan Tangkap IRT Diduga Bandar Sabu dan Sita 40 Paket
Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang IRT yang diduga bandar narkotika dalam penggerebekan sebuah rumah dan menyita 40 paket sabu.
KAJUARA.NET โ Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang diduga kuat berperan sebagai bandar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan menyusul penggerebekan di sebuah rumah yang disinyalir menjadi sarang peredaran gelap narkoba.
Detail Peristiwa & Konteks
Penggerebekan tersebut merupakan bagian dari upaya aparat kepolisian dalam memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan. Dari lokasi kejadian, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 40 paket sabu siap edar yang diduga akan segera diedarkan oleh tersangka kepada para pembeli.
Poin Penting Liputan
- Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek rumah yang dijadikan sarang peredaran narkoba.
- Seorang ibu rumah tangga (IRT) diamankan karena diduga kuat sebagai bandar sabu.
- Petugas menyita barang bukti sebanyak 40 paket sabu siap edar dari lokasi penggerebekan.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.