Polri Bekuk Encek, Napi Narkoba yang Kabur Sejak 2024
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap Bayu Wicaksono alias Encek, seorang narapidana kasus narkoba yang melarikan diri sejak 2024.
Bahrul Ulum
31 Agustus 2026, 07:45 WIB
1 menit baca
•
6 pembaca
Sumber foto/ilustrasi: Antara News Terkini
KAJUARA.NET โ Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil mengamankan kembali Bayu Wicaksono alias Encek, seorang narapidana kasus narkotika yang telah lama melarikan diri sejak tahun 2024.
Detail Peristiwa & Konteks
Pelarian narapidana yang dikenal dengan nama Encek ini akhirnya terhenti setelah aparat kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan. Kasus kaburnya napi narkoba ini sempat menjadi perhatian publik sebelum akhirnya aparat berhasil meringkusnya kembali.
Poin Penting Liputan
- Polri sukses menangkap napi kasus narkoba bernama Bayu Wicaksono alias Encek.
- Yang bersangkutan tercatat sudah kabur dan buron sejak tahun 2024.
- Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menegakkan hukum dan keamanan.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.