LIVE KAJUARA.NET — Kabar Akurat, Jujur Untuk Anda, Ringkas dan Aktual Minggu, 13 September 2026
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
Bahasa / Language
Kanal Berita
Informasi & Redaksi

PT CNI Kembalikan Rp401 Miliar, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Jalan Terus

Kejagung memastikan penyidikan kasus korupsi nikel PT CNI tetap berlanjut meskipun perusahaan telah mengembalikan uang senilai Rp401 miliar.

Bahrul Ulum
3 September 2026, 03:20 WIB
1 menit baca 33 pembaca
PT CNI Kembalikan Rp401 Miliar, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Jalan Terus
Sumber foto/ilustrasi: CNN Indonesia Nasional

KAJUARA.NET โ€” Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bahwa proses hukum terkait kasus dugaan korupsi sektor nikel yang melibatkan PT CNI akan tetap berjalan. Keputusan ini diambil meskipun pihak perusahaan telah mengembalikan uang kerugian sebesar Rp401 miliar.

Advertisement

Detail Peristiwa & Konteks

Pengembalian dana ratusan miliar rupiah tersebut tidak serta-merta menghentikan langkah hukum yang sedang ditempuh oleh penyidik. Kejagung menegaskan bahwa pengembalian aset atau kerugian negara hanya akan menjadi faktor yang diperhitungkan dalam proses persidangan, namun penegakan hukum terhadap tindak pidana yang terjadi tetap menjadi prioritas utama.

Poin Penting Liputan

  • PT CNI mengembalikan dana sebesar Rp401 miliar terkait kasus korupsi nikel.
  • Kejagung memastikan proses penyidikan dan hukum tetap berlanjut.
  • Pengembalian kerugian negara tidak menghentikan langkah pidana yang berjalan.
Dukung Kami

Agar informasi update terus, support kami.

Baca kelanjutan artikel selengkapnya »
Melanjutkan liputan lengkap via CNN Indonesia Nasional
Baca Selanjutnya
Sumber liputan: CNN Indonesia Nasional
Dikurasi oleh Redaksi KAJUARA.NET
Advertisement
Beranda Nasional Cari Menu