PTUN Palu Jadwalkan Ulang Sidang Eksekusi 6 Kepala Desa di Banggai
PTUN Palu menjadwalkan ulang sidang eksekusi perkara enam kepala desa di Kabupaten Banggai yang telah memenangi gugatan melawan bupati.
Bahrul Ulum
31 Agustus 2026, 07:40 WIB
1 menit baca
•
6 pembaca
Sumber foto/ilustrasi: Antara News Sulawesi Tengah
KAJUARA.NET โ Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu kembali menjadwalkan sidang eksekusi perkara enam kepala desa di Kabupaten Banggai, menyusul kemenangan mereka dalam gugatan hukum melawan Bupati Banggai.
Detail Peristiwa & Konteks
Keputusan ini diambil setelah proses hukum sebelumnya dimenangkan oleh para kepala desa tersebut. Sidang eksekusi ini menjadi langkah lanjutan untuk memastikan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dapat segera direalisasikan di wilayah Kabupaten Banggai.
Poin Penting Liputan
- PTUN Palu menjadwalkan ulang sidang eksekusi perkara enam kepala desa.
- Para kepala desa sebelumnya telah memenangi gugatan melawan Bupati Banggai.
- Sidang ini merupakan tindak lanjut atas putusan hukum yang telah berkekuatan tetap.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.
Topik Terkait: