Ratusan Kendaraan Dinas Rejang Lebong Lunasi Pajak hingga Agustus 2026
Badan Pengelola Keuangan Daerah Rejang Lebong mencatat 604 kendaraan dinas telah melunasi pembayaran pajak hingga akhir Agustus 2026.
KAJUARA.NET โ Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mencatat sebanyak 604 unit kendaraan dinas milik pemerintah daerah setempat telah melunasi kewajiban pembayaran pajak hingga akhir Agustus 2026.
Detail Peristiwa & Konteks
Langkah pelunasan pajak kendaraan bermotor ini merupakan bagian dari upaya tertib administrasi dan pengelolaan aset milik pemerintah daerah. Dengan kepatuhan membayar pajak tepat waktu, diharapkan dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Poin Penting Liputan
- Sebanyak 604 unit kendaraan dinas telah melunasi pajak.
- Pendataan dilakukan oleh BPKD Kabupaten Rejang Lebong.
- Capaian ini tercatat hingga akhir Agustus 2026.
- Bertujuan meningkatkan kedisiplinan dan tertib administrasi aset daerah.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.